PERHIMPUNAN BIOLOGI INDONESIA
Nomor : 002/SK/PBI/IX/2017
Pembentukan Struktur Organisasi Dan Personalia
Pengurus Pusat Perhimpunan Biologi Indonesia
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
MENIMBANG
a
Bahwa Perhimpunan Biologi Indonesia merupakan organisasi profesi yang menghimpun segala ilmiah di bidang biologi.
b
Bahwa dalam rangka pembenahan dan penataan organisasi Perhimpunan Biologi Indonesia sebagaimana yang diamanatkan oleh Kongres Perhimpunan Biologi XVI, maka dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi organisasi.
c
Bahwa untuk menjamin kelancaran jalannya tugas-tugas organisasi Perhimpunan Indonesia, pada dasarnya diperlukan perangkat kelengapan organisasi di pusat yang berbentuk Pengurus Pusat.
d
Bahwa sehubungan dengan butir a, b dan c tersebut di atas perlu membentuk Struktur dan Personalia Pengurus Pusat Perhimpunan Biologi Indonesia Periode 2017 – 2021.
MENGINGAT
1
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
2
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 18 Tahun 1986 tentang pelaksanan Undang – undang RI. Nomor 8 Tahun 1985.
3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986 tentang ruang lingkup, tata cara pemberitahuan kepada Pemerintah.
4
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Biologi Indonesia.
MEMPERHATIKAN
a
Keputusan Kongres Nasional Perhimpunan Biologi Indonesia XVI di Manado.
b
Pendapat dan saran para peserta Kongres Nasional Perhimpunan Biologi Indonesia XVI di Manado, pada tanggal 24 Agustus 2017.
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN
:
PERTAMA
:
Membentuk Struktur Pengurus Pusat Perhimpuan Biologi Indonesia dan mengangkat nama-nama personalia Pengurus Pusat sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini.
KEDUA
:
Pengurus Pusat Perhimpunan Biologi Indosesia, bertugas untuk melaksanakan Program Umum dan semua keputusan Kongres dengan menumbuh kembangkan kerjasama dan koordinasi.
KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
–
Ditetapkan di Bogor
Pada tanggal, 22 September 2017
Pengurus Pusat
Perhimpunan Biologi Indonesia
Dr. Ence Jaya , M.Si.
Ketua Umum
Tempat: batam
Nilai SKP: 12
Batas Waktu Pendaftaran Online: 02 November 2019
Tempat: Hotel Golden Tulip Esensial Denpasar, Jl.Gatotsubroto No.101, Denpasar, Bali
Nilai SKP: 6
Batas Waktu Pendaftaran Online: 07 Desember 2019
Service Description. You can show/hide the title, subtitle, text, button in the Block Parameters